Rieke dampingi Korban 1
Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka dan Hendrik Tangke Allo mendatangi Polres Metro Depok untuk advokasi kasus KDRT, Jumat, 26 Mei 2023.

Metro Rieke Diah Pitaloka Siap Advokasi Istri Diduga Alami KDRT di Depok

TEMPO.CODepok – Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari dan Hendrik Tangke Allo menyambangi Polres Metro Depok, hari ini, untuk mengadvokasi kasus KDRT suami istri saling lapor.

Anggota DPR RI ini mengatakan dirinya dan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Imam Budi Hartono telah berkomunikasi dengan Polres Metro Depok. Hasilnya, penahanan terhadap istri korban KDRT ditangguhkan sejak Rabu 24 Mei 2023.

“Tapi tetap dalam pemantauan kami agar korban tidak mengalami kekerasan lagi,” kata Rieke di Polres Metro Depok, Jumat 26 Mei 2023.

Rieke Diah Pitaloka akan memberikan advokasi yang lebih intensif dalam kasus ini, namun secara pribadi dirinya belum bertemu dengan korban atau pelaku, PB karena penangguhan penahanan.

“Karena keburu dipulangkan, tapi alhamdulillah kalau bisa diselesaikan lebih cepat, maka lebih baik,” ujarnya.

Meski kasus KDRT ini di luar komisinya, Rieke siap memberikan pendampingan. Bahkan dia juga siap untuk membantu kasus KDRT lain di lintas provinsi.

“Daripada hanya menanggapi, saya lebih baik mendampingi kasus yang saya bisa dampingi  atau advokasi. Karena korban kekerasan dalam bentuk apapun bukan tanggapan yang dibutuhkan tapi aksi konkret bagaimana hukum diputuskan dan berpihak pada korban,” katanya.

Ia menegaskan kasus kekerasan terhadap siapapun tidak boleh terjadi di Indonesia dan semua elemen jangan berhenti menyuarakan hal tersebut.

“Kalau ada kasus ini tolong sampaikan kepada kami, kita akan berjuang dan kita semua bertanggungjawab agar kepolisian benar-benar menjadi Polri presisi dalam menangani kasus,” ucap Duta Arsip Indonesia itu.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menambahkan, akan mengawal terus kasus ini agar keadilan berpihak pada korban. Dia mengaku bersyukur saat ini korban sudah diperbolehkan pulang.

“Jadi setelah kita ada komunikasi, bahwa Alhamdulillah ada penangguhan penahanan terhadap korban. Tapi terlepas ada penangguhan, tentunya akan kita kawal terus sehingga rasa keadilan betul-betul mereka bisa dapatkan,” imbuh Hendrik.

Ketua DPC PDIP Kota Depok ini menegaskan bahwa kasus KDRT tidak boleh terjadi lagi, terutama terhadap perempuan. Pihaknya akan turun tangan jika melihat kasus serupa.

“Kami dari PDIP salah satu perintah ibu ketua umum adalah bagaimana kita memberikan ruang dan tempat bagi perempuan. Jika kemudian terjadi kasus KDRT ini, tentunya kami akan turun untuk mendampingi  bahkan mengawal mereka sampai betul-betul si korban ini mendapatkan keadilan yang benar-benar bisa mereka rasakan,” ucap Hendrik Tangke Allo.

RICKY JULIANSYAH

Sumber: Tempo