Rieke Diah Pitaloka dan Hendrik Tangke Allo menyambangi Polres Metro Depok.
Rieke Diah Pitaloka dan Hendrik Tangke Allo menyambangi Polres Metro Depok.

Kawal Kasus KDRT di Depok, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Sampai Double Victim

Depok – Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dan Ketua DPD PDIP Depok, yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo menyambangi Polres Metro Depok. Kedua politikus dari PDIP ini datang untuk mengawal kasus istri korban KDRT yang malah jadi tersangka.
“Saya bersama Wakil Ketua DPRD Depok. Ada dua kasus yang kami dampingi, pertama adalah kasus korban KDRT yang melaporkan tapi malah ditahan. Kita sebetulnya sudah janjian jam 10 dengan Pak Kapolres,” kata Rieke kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jumat (26/5/2023).

Rieke mengatakan dirinya bersama Hendrik Tangke Allo mengadvokasi kasus tersebut. Pihaknya telah berkomunikasi dengan Polres Metro Depok dan hasilnya istri korban KDRT ditangguhkan penahanannya sejak Kamis (25/5) malam.

Rieke mengatakan pihaknya akan terus memantau dan memberikan advokasi kepada korban. Korban saat ini, kata dia, sudah kembali ke rumahnya.

“Tapi tetap dalam pemantauan kami, agar korban tidak mengalami kekerasan lagi dan setelah ini tentu kami ada advokasi yang lebih intensif. Saya pribadi belum bertemu dengan korban, karena keburu dipulangkan, tapi alhamdulillah kalau bisa diselesaikan lebih cepat lebih baik,” katanya.

Meski kasus KDRT tidak berada di bawah Komisi VI, Rieke mengaku peduli dan ingin memberikan pendampingan. Dia berharap penegakan hukum berpihak kepada korban. “Korban kekerasan dalam bentuk apa pun bukan tanggapan yang dibutuhkan mereka, tapi aksi konkret bagaimana hukum diputuskan dan berpihak pada korban,” katanya.

Dengan adanya pelaporan balik dari si suami, Rieke berharap istri korban KDRT tidak malah menjadi double victim. Rieke mengatakan pihaknya akan memperjuangkan hak-hak korban.

“Jangan pernah korban menjadi korban pangkat dua. Kasus kekerasan terhadap siapa pun tidak boleh terjadi di republik ini dan kita jangan berhenti menyuarakan kalau ada kasus ini tolong sampaikan kepada kami, kita akan berjuang,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta polisi menegakkan hukum secara adil. Sesuai tagline-nya, Polri diharapkan presisi dalam menangani kasus ini.

“Kita semua bertanggung jawab agar kepolisian benar-benar menjadi Polri Presisi dalam menangani kasus bukan presisi dalam menerima pungli,” katanya.

Sumber: Detik