Advokasi Rieke Diah Pitaloka 4
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) memegang kertas bertuliskan dukungan atas PMI berinisial DA. Rieke bertemu Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023). (Foto: Istimewa)

Rieke Dapat Dukungan Menko Polhukam untuk Advokasi Pekerja Migran

KBRN, Jakarta: Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendapatkan dukungan Menkopolhukam Mahfud MD dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Rieke kini sedang melakukan advokasi terhadap salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial DA.

DA menjadi korban perdagangan manusia ke Suriah. Saat ini, DA telah diamankan dari rumah majikan dan ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus.

“Dari informasi yang disampaikan pihak KBRI exit permit DA belum diberikan Pemerintah Suriah. Karena pihak agensi di Suriah dan penyalur di Indonesia meminta ganti rugi senilai kurang lebih USD 7 ribu,” kata Rieke, saat bertemu Mahfud di Kantor Kemenkopolhukham, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Agenda pertemuan Rieke dan Mahfud membahas isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mahfud merupakan Ketua Gugus Tugas Pidana Perdagangan TPPO.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD mengatakan, penyelesaian TPPO bukan dengan membayar pihak penyalur. Ia menegaskan, pengungkapan dan penegakan hukum bagi pelaku TPPO yang harus segera dilakukan.

Bagi Mahfud, kasus ini merupakan contoh penting. Contoh di mana negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warganya yang menjadi korban TPPO.

Mahfud menyampaikan pesan kepada suami DA, Yongky untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Mahfud juga meminta Yongky melaporkan seluruh kronologis ke Kemenkopolhukham melalui Rieke. 

Ia juga mendorong, pihak kepolisian memberikan atensi terhadap kasus DA. “Lapor ke polisi, jangan takut, polisi pasti dukung,” ujar Mahfud.

Sumber: RRI