Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi, Senin (1/8/2022).
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi, Senin (1/8/2022).

Rieke Diah Pitaloka Dukung Pemerintah Realisasikan Industri Kantong Darah

KOMPAS.com – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Rieke Diah Pitaloka mendukung pemerintah untuk segera merealisasikan industri kantong darah nasional.

Pasalnya, hingga saat ini Indonesia masih mengimpor kantong darah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. “Indonesia tidak bisa terus menerus bergantung pada negara lain untuk memenuhi kebutuhan kantong darah,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi, Senin (1/8/2022). Jika terjadi sesuatu di negara eksportir kantong darah, kata Rieke, maka akan berdampak pada risiko ketersedian darah untuk kebutuhan medis di Tanah Air.

Oleh karenanya, Politisi PDI Perjuangan itu menilai, Indonesia sangat mungkin untuk mendirikan industri kantong darah karena memiliki potensi dalam pengembangannya. Baca juga: PMI Manufaktur RI Juli 2022 Lebih Tinggi dari Negara ASEAN Lain, Ini Pendorongnya Terkait hal itu, Rieke mendukung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menjadikan bidang kesehatan sebagai salah satu prioritas risetnya.

Riset di bidang kesehatan itu dilakukan BRIN dengan mengkaji secara mendalam terkait teknologi dan inovasi untuk pembangunan industri nasional kantong darah dan fraksionasi plasma darah. Tak hanya itu, Rieke juga mendukung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi memulai industri kantong darah dengan melibatkan PMI.

Sebab, menurutnya, persoalan darah adalah masalah kemanusiaan sehingga darah tidak boleh diperjualbelikan. “Namun akibat kantong darah masih impor dari luar negeri, maka darah bagi kebutuhan medis di Indonesia tergolong mahal,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Berdasarkan informasi dari PMI Kabupaten Bekasi, Rieke menuturkan, harga satu kantong darah kurang lebih mencapai Rp 100.000. Baca juga: Ketua DPR AS Disebut Tetap Akan Kunjungi Taiwan meski Ada Ancaman dari China Rieke merencanakan, isu industri kantong darah dan fraksionasi plasma darah akan dikonsultasikan ke Kementerian BUMN sebagai mitra Komisi VI DPR RI.

Sumber: Kompas