Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VII Rieke Diah Pitaloka saat kunjungan kerja ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Cibitung, Bekasi, Senin (1/8).
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VII Rieke Diah Pitaloka saat kunjungan kerja ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Cibitung, Bekasi, Senin (1/8).

Rieke Dukung Pemerintah Wujudkan Industri Nasional Kantong Darah

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VII Kabupaten Bekasi, Rieke Diah Pitaloka, melakukan kunjungan kerja ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Cibitung, Bekasi, Senin (1/8).

Rieke sangat mendukung Pemerintah untuk segera merealisasikan industri nasional kantong darah. Pasalnya, hingga saat ini Indonesia masih saja mengimpor kantong darah.

“Saat ini kita masih impor kantong darah, hal ini pada kondisi tertentu, pada saat terjadi sesuatu pada negara eksportir, seperti bencana, dapat berimbas pada risiko ketersedian darah untuk kebutuhan medis di tanah air” ujar Rieke kepada wartawan, Senin (1/8).

Perempuan berkacamata tersebut berujar, Indonesia sangat mungkin untuk melakukan industri kantong darah. Rieke mendukung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang salah satu prioritas risetnya adalah bidang kesehatan untuk mengkaji secara mendalam teknologi dan inovasi pembangunan industri nasional kantong darah dan fraksionasi plasma darah.

Rieke juga mendukung penuh agar BUMN farmasi memulai industri kantong darah dengan melibatkan Palang Merah Indonesia.

Karena, kata Rieke, persoalan darah adalah persoalan kemanusiaan, sehingga darah tidak boleh diperjualbelikan. Sayangnya, akibat kantong darah masih impor dari luar negeri, maka darah bagi kebutuhan medis di Indonesia tergolong mahal.

“Info dari PMI Kabupaten Bekasi, satu kantong darah kurang lebih harganya di kisaran Rp 100 ribu rupiah,” ungkapnya.

Rieke menegaskan, isu industri kantong darah dan fraksionasi plasma darah akan ia konsultasikan ke Kementerian BUMN sebagai mitra Komisi VI DPR. 

Sumber: Rakyat Merdeka