Rieke Diah Pitaloka dan KRPI

Rieke Dyah Pitaloka Deklarasikan Konfederasi Rakyat Pekerja

TEMPO.COJakarta – Rieke Dyah Pitaloka mendeklarasikan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia di Monumen Nasional di depan kawasan Istana Kepresidenan saat merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day. “Alhamdulillah, kita sudah deklarasikan KRPI tepat di depan Istana Negara,” kata Rieke, yang menjadi Ketua Umum KRPI, setelah memberi orasi di atas mobil komando di lokasi deklarasi, Selasa, 1 Mei 2018.

Rieke menjelaskan, KRPI terdiri atas lima organisasi buruh. Kelimanya adalah Federasi Pekerja Pos dan Logistik (FPPLI), Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), dan Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI).

Memakai kemeja biru tua dan topi hitam berlogo KRPI, Rieke membacakan Maklumat Rakyat Pekerja Indonesia dari atas mobil komando. Isinya antara lain mewujudkan Indonesia sebagai negara industri yang berbasis riset nasional dengan berorientasi pada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. Adapun peserta unjuk rasa dari KRPI yang hadir berjumlah ratusan dan mengenakan kaus hitam berlogo organisasinya.

Rieke, yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk Badan Riset Nasional. Menurut dia, badan ini membuat Indonesia bisa memiliki cetak biru pembangunan industri dari hulu sampai hilir dalam pembangunan industri. Ia juga meminta pemerintah mewujudkan trilayak rakyat pekerja, yaitu kerja layak, upah layak, dan hidup layak.

Selain itu, KRPI menuntut pemerintah memenuhi lima jaminan sosial, seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan jaminan kematian. Tak hanya itu, Rieke juga menuntut pemerintah untuk mengangkat pekerja di sektor pelayanan publik yang berstatus kontrak dan honorer menjadi pegawai tetap negara.

Presiden Jokowi, tutur Rieke, perlu segera memerintahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Keuangan untuk merancang revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara pada 2018. Pembahasan dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat.

Rieke mengatakan akan mengirimkan maklumat tersebut kepada Jokowi saat May Day. “Tadi sudah dibacakan pancamaklumat yang akan diserahkan ke Istana dan kami akan diterima di Istana,” ujar Rieke.

Sumber: Tempo