Jakarta, CNN Indonesia — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menetapkan Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka menjadi Ketua Pansus Hak Angket PT Pelindo II. Itu diputuskan melalui rapat internal Pansus yang digelar hari ini (15/10) di DPR.
Menurut Fadli, dalam rapat internal itu setiap fraksi mengajukan nama calom pemimpin Pansus. Peserta rapat kemudian membahas setiap nama yang diajukan fraksi. “Setelah diadakan konsultasi dan lobi, ditetapkan panitia angket dipimpin Rieke,” kata Fadli usai memimpin rapat.
Rieke akan didampingi oleh tiga wakil ketua yakni Aziz Syamsuddin, Desmond J Mahesa dan Teguh Juwarno. Azis adalah politikus Golkar yang juga Ketua Komisi III. Sementara Desmond berasal dari Gerindra yang juga anggota Komisi III. Sedangkan Teguh adalah anggota Komisi X yang berasal dari Partai Amanat Nasional.
Sebelumnya, Anggota Komisi Hukum DPR John Kennedy Azis berharap pimpinan Pansus Hak Angket PT Pelindo II berasal dari Komisi Hukum sebab domain Pansus Pelindo pada pengawasan dan investigasi.
Menanggapi itu, Fadli menilai Rieke mampu memimpin Pansus hingga tuntas. Hasil kerja Pansus selama 60 hari ke depan akan disampaikan dalam rapat paripurna.
Lihat juga:Mengurai Sengkarut Pelindo II di Parlemen
“Rieke juga mengerti hukum dan bisa pimpin angket sampai tuntas,” ujar Fadli. Rapat diikuti oleh 16 orang yang berasal dari 6 fraksi dan digelar secara tertutup.
Pansus Hak Angket Pelindo II disahkan oleh pimpinan DPR melalui rapat paripurna, Selasa lalu. Pansus Hak Angket Pelindo II memiliki 30 anggota yang didominasi Fraksi PDI Perjuangan.
Pembentukan tim pansus Pelindo II dilakukan secara proporsional menyesuaikan besaran jumlah anggota dewan yang ada di masing-masing fraksi partai politik.
Sumber: CNN Indonesia